PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI KEMANDIRIAN DI DESADLISEN KECAMATAN LIMPUNG
KARYA ILMIAH
PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI KEMANDIRIAN DI DESADLISEN
KECAMATAN LIMPUNG
Dibuatuntuk Memenuhi Tugas dan Melengkapi Laporan
Hasil
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-XXXVII
Oleh
:
KHOIRUNIKROM
2021111 072
PRODI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI(STAIN) PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat desa merupakan kelompok kecil dalam suatu
kehidupan di suatu daerah, dimana kebanyakan belum memiliki akses informasi dan
teknologi seperti halnya masyarakat yang tinggal di perkotaan. Dalam
pembentukan pola pikir juga masih belum terlalu memiliki pola berpikir yang
kompleks dibandingkan dengan masyarakat di daerah perkotaan. Seperti halnya
pada setiap masyarakat desa pada umumnya, mereka hanya berpikiran sederhana,
tidak memikirkan suatu hal besar yang mampu dilakukan, kebanyakan dari
masyarakat hanya memikirkan “apa yang bisa dimakan/ konsumsi esok hari?”.
Dalam pengelolaan ekonomi setiap keluarga ataupun desa
itu sendiripun masih belum ada suatu keinginan dan kemauan untuk meningkatkan
taraf hidupnya. Hal itu banyak disebabkan karena mereka seringkali berada pada
posisi nyaman, dimana semua yang mereka butuhkan yang berkaitan dengan apa yang
mereka butuhkan untuk konsumsi telah tersedia disekitar mereka. Namun berbeda
dengan zaman sekarang dimana pertumbuhan informasi dan teknologi sekarang sudah
masuk bahkan sampai kedesa-desa, masyarakat mulai berpikir kearah yang lebih
baik.
Menunjukkan kemauan mereka untuk memperbaiki taraf
hidupnya, seperti lebih memperhatikan pendidikan, lingkungan, sosial dan
kebutuhan yang bersifat sekunder bahkan tersier. Sebagai contoh, banyak
masyarakat desa telah mengenal adanya kecanggihan teknologi informasi dan
komunikasi, transportasi dan lain sebagainya.
Di desa Dlisen Kecamatan Limpung Kabupaten Batang
contohnya, masyarakat di desa tersebut sudah banyak yang berpikir akan
kebutuhan diluar kebutuhan pokok mereka. Dengan faktor pendukungnya adalah banyaknya
masyarakat yang melakukan urbanisasi, namun faktor ini pula yang menyebabkan
aktivitas dari masyarakatnya menjadi kurang intensitasnya dalam beberapa tingkat
golongan, bahkan dapat mengakibatkan kerenggangan hubungan antar warga menjadi
semakin renggang, karena dalam pikiran mereka hanya ada kata bekerja. Padahal
dalam suasana desa dikenal karena kekentalan hubungan kekerabatannya. Dengan urbanisasi
itu pula dapat mengakibatkan luapan penduduk pada suatu daerah atau kota
tertentu.
Pemerintah sejak tahun 2011 telah menggalakkan adanya
program pengembangan ekonomi masyarakat salah satunya dengan pengembangan dan
penumbuhan wirausaha baru, program pengembangan ekonomi kreatif di daerah, dan
masih banyak yang lainnya. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa pemerintah
menginginkan bahwa setiap daerah mampu untuk mengelola daerahnya sendiri sesuai
dengan apa yang disebut otonomi daerah, serta mampu melihat potensi daerah itu
sendiri, sehingga potensi dari daerah itu bisa dikembangkan sebagai wadah bagi
warganya dalam mencari dan membuka lahan pekerjaan bagi masyarakatnya.
Di desa Dlisen inipula dapat kita lihat sebagai daerah
yang memiliki potensi dalam bidang ekonomi kreatif, pertanian dan perkebunan,
mengapa demikian? Karena banyak lahan-lahan yang ada dan bisa dimanfaatkan
warganya untuk bercocok tanam, ,serta banyak warga yang bekerja sebagai buruh
emping, dan pada kecamatannya (Kecamatan Limpung) dikenal sebagai kota emping,
namun dengan kondisi sekarang hal tersebut semakin sulit untuk ditumbuhkan
kembali. Sehingga mengapa tidak jika penumbuhan kembali “Kota Emping” dapat
dilakukan dari desa-desa yang ada.
B. RumusanMasalah
Berdasarkan permasalahan yang diuraikan pada latar
belakang di atas adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana
potensi daerah mampu memberikan warga sebuah lapangan pekerjaan?
2.
Bagaimana
mengembangkan potensi sebagai home industri yang mampu dimiliki dan membantu
perekonomian setiap desa?
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian
karya ilmiah ini bertujuan:
1.
Memberikan
informasi tentang pengembangan produk lokal sebagai potensi daerah yang bermanfaat
bagi setiap warga desa Dlisen.
2.
Menumbuhkembangkan
sikap mandiri secara ekonomi bagi pembaca dan masyarakat desa Dlisen pada
khususnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masyarakat
Desa dan Urbanisasi
Urbanisasi merupakan suatu
perpindahan penduduk dari desa ke kota, biasanya dilakukan masyarakat dari
desa-desa kecil menuju kota-kota besar, seperti kota dengan pusat pemerintahan
yaitu kota Jakarta, Jogjakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan lain-lain.[1]
Urbanisasi ini kerap kali dilakukan masyarakat desa karena beberapa sebab atau
faktor.Penyebab urbanisasiatau
perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pullfactors)
dari perkotaan dan daya dorong (pushfactors) dari perdesaan. Faktor
Pendorong dari Desa:[2]
Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai
berikut:
1. Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di
desa.
2.
Tanah pertanian di desa banyak yang
sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
3.
Kehidupan pedesaan lebih monoton
(tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4.
Fasilitas kehidupan kurang tersedia
dan tidak memadai.
5.
Upah kerja di desa rendah.
6.
Timbulnya bencana desa, seperti
banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor
Penarik dari Kota :
1. Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya
urbanisasi sebagai berikut.
2.
Kesempatan kerja lebih banyak
dibandingkan dengan di desa.
3.
Upah kerja tinggi.
4.
Tersedia beragam fasilitas
kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan
pusat-pusat perbelanjaan.
5.
Kota sebagai pusat pemerintahan,
perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, baik bagi desa
yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi
desa (daerah asal) sebagai berikut.
1.
Meningkatnya kesejahteraan penduduk
melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
2.
Mendorong pembangunan desa karena
penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3.
Bagi desa yang padat penduduknya,
urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4.
Mengurangi jumlah pengangguran di
pedesaan.
Adapun dampak
negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1. Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
2.
Perilaku yang tidak sesuai dengan
norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
3.
Desa banyak kehilangan penduduk yang
berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
1. Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2.
Semakin banyaknya sumber daya
manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut:[3]
1. Timbulnya pengangguran.
2.
Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk
liar di tengah-tengah kota.
3.
Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
4.
Meningkatnya kejahatan, pelacuran,
perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Namun, opini dari masyarakat
pedesaan tentang urbanisasi dari dahulu bahwa dengan urbanisasi mereka dapat
memperoleh penghidupan secara ekonomi menjadi lebih layak jika dibandingkan
dengan bekerja di desa mereka sendiri.
Hal diatas menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat desa tentang
pembangunan desa itu sendiri, mengembangkan keaslian produk atau kearifan desa
itu sendiri di mata masyarakat secara luas. Padahal jika kita hitung
menggunakan perhitungan upah kerja dengan biaya hidup, maka akan kita peroleh
hasil yang sama. Dikarenakan perbandingan lurus antara upah kerja dengan biaya
itu sendiri. Dicontohkan jika biaya hidup di desa selama 1 bulan hanya sebesar
750.000 maka wajar jika upah kerja hanya berkisar lebih sedikit dari itu dengan
nominal diatasnya, namun jika upah di kota besar misalkan 2.000.000/ bulan,
biaya hidup yang dikeluarkan akan lebih besar pula jika dibandingkan dengan di
desa.
Hal tersebut memicu adanya
kesenjangan dan pola hidup masyarakat apabila mereka kembali ke desanya, bahkan
tidak kalah menariknya, terkadang mereka ikut membawa budaya negatif dari kota
ke pedesaan. Lain halnya jika masyarakat yang ada di desa memiliki penghasilan
layaknya masyarakat yang ada di kota. Bagaimana hal itu bisa dilakukan? Pada
saat ini sudah banyak sekali contoh yang bisa diambil, misalkan suatu daerah
mengembangkan suatu produk atau industri lokalnya hingga dikenal masyarakat
luas, maka daerah tersebut mampu meningkatkan jumlah lapangan kerja baru,
menaikkan UMR (Upah Minimum Regional), memandirikan masyarakatnya sehingga
tidak bergantung pada pekerjaan sebagai buruh orang lain di kota.
Dengan hal tersebut masyarakat mampu memperoleh penghidupan yang layak
bahkan mereka mampu berkembang melebihi jika mereka melakukan suatu urbanisasi,
walaupun urbanisasi itu memang diperlukan untuk mengenal dunia diluar
masyarakat mereka, namun tidak untuk menetap secara permanen, melainkan mencari
peluang dari kearifan daerahnya sendiri dan memperkenalkannya ke masyarakat
luas dengan urbanisasi sementara.
B. Mengembangkan Kearifan Lokal
Kearifan lokal merupakan suatu hal yang sangat
berharga bagi suatu daerah, dimana melalu kearifan lokal masyarakat dapat
mengembangkan corak khas dari daerahnya itu sendiri. Unsurbudaya daerah potensial sebagai daerah yang menjunjung
kearifan lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
Ciri-cirinya adalah:
-
Mampu bertahan terhadap budaya luar
-
Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
-
Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya
asli
-
Mempunyai kemampuan mengendalikan
- Mampu memberi arah path perkembangan budaya
Banyak
sekali kearifan lokal yang
ada pada setiap daerah. Di Desa Dlisen Kecamatan Limpung Kabupaten Batang,
dimana banyak penduduk desanya melakukan urbanisasi ke kota-kota besar,
terdapat satu kearifan lokal yang tersimpan dalam desa ini.[4]
Tak hanya itu, kecamatannya dikenal sebagai salah satu penghasil emping
mlinjo di Jawa Tengah. Hal tersebut saat ini lambat laun mulai menurun
dikarenakan banyak penduduk desa yang lebih memilih untuk melakukan urbanisasi,
dikarenakan pemasaran yang ada masih belum banyak dikenal dan masih banyak
menggunakan tengkulak sebagai konsumen dari penduduk desanya, selain itu olahan
yang ada hanya beberapa saja, belum ada pengembangan olahan makanan dari emping
hasil bumi itu desa Dlisen dan kecamatan Limpung itu sendiri.
Mengembangkan kearifan lokal di daerah dapat dikatakan memiliki banyak
sekali tantangan, apalagi pada kecamatan Limpung itu sendiri saat ini banyak
penduduknya yang beralih profesi menjadi pekerja ataupun buruh ke kota.
Terkuranginya lahan tanam bagi pohon mlinjo itu sendiri, dan kurangnya
pemahaman masyarakat tentang pemberdayaan desa atau daerahnya sendiri.
Sebagai contoh kearifan lokal yang telah dikembangkan pada satu daerah
adalah di Pekalongan yang dikenal sebagai Kota Batik, bisa dilihat bahwa banyak
sekali usaha yang dilakukan oleh pemerintah setempat guna mengenalkan batik
kepada masyarakat umum. Jika hal tersebut dilakukan oleh masyarakat kecamatan Limpung yang
notabene dulu dikenal sebagai Kota Emping kemungkinan besarpun akan sama
hasilnya dengan apa yang diraih oleh kota lainnuya.
Emping atau tanaman Mlinjosendiri merupakan salah satu tanaman yang hidup
di daerah yang tidak membutuhkan air yang banyak, sangat cocok dengan kondisi
tanah di desa Dlisen ini. Dengan beberapa penyediaan lahan yang cukup bagi
bibit tanaman Mlinjo itu sendiri dirasa akan cukup untuk pembudidayaan tanaman
mlinjo. Berikut adalah beberapa cara untuk membudidayakan tanaman mlinjo.
Dalam pengolahannya sebagai makanan, tanaman mlinjo dapat diolah menjadi
beberapa makanan, seperti dapat dijadikan lauk dan makanan ringan,
khasiatnyapun berguna bagi tubuh
manusia. Pengolahan tanaman atau biji mlinjo itu sendiri dapat bervariasi,
tinggal bagaimana kreativitas dari masyarakat melakukannya.
Disini masyarakat desa Dlisen masih banyak membutuhkan beberapa informasi
tentang pemasaran yang harus dilakukan agar produk kearifan lokal atau potensi
daerah menjadi dikenal oleh masyarakat umum. Cara pemasaran suatu produk dapat
berupa:[5]
1. Pengadaan pameran produk lokal oleh pemerintah
setempat guna memperkenalkan produk asli atau kearifan lokal daerahnya,
2. Pemasaran dengan mengikuti promosi ke daerah lain
dapat pula memberikan kesempatan pada desa untuk mengikuti sebuah pameran, baik
itu berupa produk industri, pertanian maupun lainnya.
3. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi
dan komunikasi yang telah ada sekarang, dalam arti saat ini masyarakat telah
banyak mengenal apa yang dinamakan internet, televisi, radio dan yang lainnya,
dan itu bisa dimanfaatkan untuk menjadi cara memasarkan produk dengan efisien
dan efektif.
4. Dengan pemasaran secara tradisional, pemasaran ini
biasa dan sudah dilakukan masyarakat pada umumnya dengan menjual produk mereka
di pasar maupun ke daerah lain secara perorangan maupun kepada pengepul.
Namun dalam hal ini perlu adanya
sebuah kesabaran dalam pelaksanaannya. Karena dalam memasarkan suatu produk
perlu ada waktu agar masyarakat mengenal produk yang kita tawarkan, lambat laun
masyarakat luarpun akan mengenal apa yang menjadi produk unggulan desa ini.
C. Menumbuhkan Kemandirian Ekonomi
1. Kemandirian
Ekonomi
Di
desa Dlisen hampir 70 % dari lahannya berupa persawahan dan perkebunan.
Sehingga desa tersebut mempunyai potensi hasil pertanian yang sangat besar.
Keadaan tanah di desa Dlisen sangat cocok untuk ditanami beberapa tanaman,
seperti : padi, tebu, jagung, cokelat, umbi-umbian, dan nangka. Dengan adanya
seperti itu sebenarnya desa Dlisen sangat mempunyai potensi untuk wirausaha
yang sangat besar.
a.
Mengajak warga
untuk berwirausaha
b.
Mengubah pola
pikir masyarakat
c.
Menciptakan
pekerjaan baru sesuai dengan keadaan atau SDA di desa
d.
Memanfaatkan
hasil alam yang ada dan di olah dengan sekreatif mungkin.
Dengan
pola pikir masyarakat yang kreatif, dapat menumbuhkan kemandirian ekonomi tanpa
ketergantungan dari pihak luar. Dapat mengurangi tingkat urbanisasi yang
tinggi. Selain itu, semakin banyak wirausaha di desa dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, dan mampu meningkat UMR (Upah Minimum Regional). Semakin
UMR meningkat perputaran ekonomi juga akan meningkat, lebih cepat dari pada
yang sebelumnya. Kesejahteraan masyarakatpun akan terjamin.
2. Ekonomi
kreatif
Desa
Dlisen mempunyai potensi ekonomi kreatif yang cukup banyak. Ekonomi kreatif
tidak harus mengeluarkan biaya banyak, tetapi dapat diambil hasil pertanian maupun
daur ulang sampah dan daur ulang kertas-kertas yang sudah tidak digunakan.
Seperti contoh yaitu membuat rangkaian bunga dari kulit jagung dan ranting
pohon yang sudah kering, membuat korden dengan bekas kemasan air mineral atau
minuman teh, membuat enting-enting dengan emping, susu jagung, Membuat tempat
pensil dengan jenggel jagung. Berikut adalah beberapa cara membuatnya :
a.
Bunga dengan
daun jagung
alat dan Bahan
yang digunakan dalam pembuatan bunga dari kulit jagung adalah gunting, lem,
kawat, pewarna, ranting pohon. Caranya adalah yang pertama potong-potong kulit
jagung sesuai dengan pola yang diinginkan. Setelah itu potongan yang sudah
dibuat pola direbus dengan air mendidih kemudian diberi pewarna yang di
inginkan. Setelah kulit jagung berwana, berarti kulit jagung siap ditiriskan.
Setelah itu daun jagung yang sudah dibuat pola dilem dengan potongan pola yang
lain sehingga menjadi bunga. Untuk menyambungkan bunga dengan tangkainya yang terbuat dari
ranting harus menggunakan kawat. Jadilah bunga Kulit jagung
b.
Enting-enting
dari emping
Bahan yang
digunakan untuk membuat enting-enting sangat sederhana hanya emping dan gula
pasir. Caranya yang pertama goreng emping terlebih dahulu. Setelah digoreng
emping tadi di remas-remas. Kemudian siapkan gula pasir di atas wajan dipaskan
hingga gula mencair. Setelah mencair masukan meremukkan emping ke dalam cairan
gula pasir dan di buat bulat-bulat. Jadilah enting-enting emping
c.
Susu jagung
Susu jagung sangat sederhana sekali
dalam membuatnya hanya butuh beberapa jagung. Yang pertama jagung diserut
kemudian di blender. Setelah di blender jagung direbus sampai mendidih setelah
mendidih jagung kemudian disaring agar ampasnya itu terpisah yang diambil
airnya. Air tersebut sudah menjadi susu jagung.
Dengan kemandirian akan menumbuhkan sikap
kreatif masyarakat terutama dalam bidang ekonomi. Masyarakat tidak akan
mengandalkan mendapat pekerjaan dari orang lain untuk menjadi buruh. Sikap
kreatif akan memunculkan ide-ide yang cemerlang sehingga kemungkinan dapat
menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya ekonomi kreatif, dapat
mengurangi tingkat urbanisasi. Walaupun ada yang urbanisasi, itu pun hanya
untuk memperkenalkan produk atau mempromosikan desa yang ditinggalinya.
Diatas merupakan beberapa contoh ekonomi kreatif
yang ada di kecamatan Limpung khususnya
di desa Dlisen. Namun untuk kesadaran masyarakat desa Dlisen masih
kurang akan adanya potensi di desa Dlisen. Hal itu terbukti dengan banyaknya
tingkat urbanisasi yang tinggi.
Dari dulu bahwa kecamatan Limpung itu sudah
terkenal dengan sebutan kota Emping. Sampai ada tugu emping yang disimbolkan
dengan seorang yang sedang membuat emping, tugu tersebut berada di depan kantor
kecamatan. Sayangnya sekarang sudah sedikit para pengemping, hal itu
dikarenakan hasil mengemping itu sangat kecil. Selain itu untuk mencari bahan
dasarnya pun cukup sulit. Hal itu memicu warganya untuk berurbanisasi.[6]
Semua itu dapat diatasi apabila warganya itu
mempunyai pemikiran yang kreatif, yaitu membuat emping yang berbeda dengan
emping-emping yang sudah ada. Seperti emping pedas, emping manis,
enting-entingempimg dan lain sebangainya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, baik bagi desa
yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Namun, opini dari masyarakat pedesaan tentang urbanisasi dari dahulu
bahwa dengan urbanisasi mereka dapat memperoleh penghidupan secara ekonomi
menjadi lebih layak jika dibandingkan dengan bekerja di desa mereka sendiri.
Sehingga dapat menimbulkan kepadatan penduduk di daerah yang didatanginya,
Hal itu dapat diatasi
apabila warga masyarakat mempunyai ide-ide kreatif untuk menumbuhkan
potensi-potensi ekonomi yang ada di desa yang ditinggalinya. Dengan adanya
ekonomi kreatif dapat mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan dapat mencegah
tingkat urbanisasi yang tinggi, selain itu juga dapat mengurangi penganngguran.
B.
Saran
Karya tulis yang
saya buat jauh dari kata sempurna, o;eh karena itu saya mohon kritik dan saran
demi untuk kemajuan ke depannya. Karya tulis yang sederhana ini semoga dapat
bermanfaat bagi penulis maupun pembacanya. Mohon maaf apabila ada penulisan bahasa
yang kurang tepat dan sulit dipahami.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/4145765/Pengertian_kearifan_lokal
Juwarman,
Hasil wawancara warga desa Dlisen pada tanggal 20 November 2014
Materi kewirausahaan dasar, yang
disampaikan di Pendidikan Dasar Perkoperasian Koperasi Mahasiswa STAIN
Pekalongan Bulan September tahun 2012 di Gedung Dekopinda Kota Pekalongan
Utoyo, Bambang. 2006. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XII
SMA/MA Program IPS.Bandung: Setia Purna Inves.
[1]Bambang Utoyo.Geografi: Membuka
Cakrawala Dunia untuk Kelas XII SMA/MA Program IPS. (Bandung: Setia Purna
Inves. 2006) hlm. 21
[2]Bambang Utoyo. Ibid, hlm. 24
[3]Bambang Utoyo. Ibid, hlm. 28
[4] https://www.academia.edu/4145765/Pengertian_kearifan_lokal diakses
pada 12 Novemvber 2014
[5]
Materi kewirausahaan dasar, yang disampaikan di Pendidikan Dasar Perkoperasian
Koperasi Mahasiswa STAIN Pekalongan Bulan September tahun 2012 di Gedung
Dekopinda Kota Pekalongan
[6]Hasil
wawancara warga desa Dlisen pada tanggal 20 November 2014 ( bapak Juwarman )
Komentar
Posting Komentar